Monday, July 9, 2018

Ariss Dwi Mandiri





PT. Ariss Dwi Mandiri adalah badan hukum yang didirikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia atas dasar akta pendirian Notaris Royani, S.H. No. 21 tanggal 7 Februari 2013 Kota Jakarta dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-25526.AH.01.01. Tahun 2013 pada 13 Mei 2013 di kota Jakarta

Perusahaan ini dibentuk dengan menggunakan semua ketentuan dan persiapan yang matang, teratur dan terkoordinasi yang menjadi landasan pengembangan mereka.

PT. Ariss Dwi Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang distributor / importir alat kesehatan dan laboratorium, seragam medis dan pakaian dan perlengkapan rumah sakit / peralatan medis pendukung lainnya. Kami menawarkan berbagai macam persediaan dan kebutuhan rumah sakit, klinik dan individu dengan harga kompetitif dengan kualitas yang berkualitas.
Produk yang kami tawarkan adalah produk impor berkualitas tinggi yang telah memenuhi standardisasi internasional dan telah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.